YPBK Lolos Evaluasi Program Organisasi Penggerak dari Kemendikbud

Ditulis oleh Aufal Hadaya, dipublikasi pada 2 October 2020 dalam kategori Ruang Kegiatan

Program organisasi penggerak (POP) merupakan salah satu program gagasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.  Program ini diluncurkan pertama kali pada 10 Maret 2020. Keikutsertaan YPBK dalam program merupakan langkah nyata YPBK dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan cara menyebarluaskan praktik-praktik baik pembelajaran khususnya di daerah-daerah pedalaman Kab. Jepara.

Foto audiensi tim Yayasan Pendidikan Bumi Kartini (YPBK) dengan Disdikpora Kabupaten Jepara

Setelah pengajuan proposal dan menerima visitasi dari Kemendikbud pada bulan Juni lalu YPBK akhirnya dinyatakan lolos evaluasi dan akan mendapatkan dana hibah untuk program peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah.

Proposal POP yang diusulkan oleh YPBK memfokuskan tujuan pada peningkatkan kompetensi guru, mutu pembelajaran dan tata kelola sekolah yang ada di daerah-daerah pedalaman dan kepulauan Karimunjawa. Secara lebih mengerucut nantinya program ini akan menyasar empat kecamatan di Kabupaten Jepara yaitu kecamatan Batealit, Keling, Pakis Aji dan Karimunjawa.

Terdapat 20 sekolah pada jenjang SD/MI yang menjadi target program ini, penentuan sekolah sasaran akan dilakukan bersama dengan Disdikpora agar penyelenggaraan program ini lebih tepat sasaran.

Program Organisasi Penggerak (POP) dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2020 hingga 2022. Terkait penyelenggaraan POP di Kabupaten Jepara, YPBK telah melakukan audiensi dan koordinasi awal bersama Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Jepara yaitu Bapak Agus Tri Harjono, SH., M.M. pada hari Senin lalu (28/9/20).

Kepala Disdikpora Kab. Jepara menyambut baik atas keikutsertaan YPBK dalam POP ini, beliau menyampaikan akan siap mengawal penyelenggaraan program ini selama dua tahun ke depan dan membentuk tim kerja yang akan bertanggung jawab dalam mengawal terlaksananya program ini.